BACK TO TOP

Minggu, 28 April 2013

CIRI PERAWAT

Keperawatan Indonesia telah dan akan terus berkemban menjadi ilmu dan harus berkembang menjadi  suatu profesi yang matang dikemudian hari. Sebagai suatu profesi, keperawatan harus memiliki ciri umum profesi yang telah banyak dikemukakan leh para pakar. salah satunya adalah Schen & kommer, 1972 (dalam linberg Hunther & Kruszewski, 1990) yang menyatakan tujuh ciri profesi ialah :

  1. Praktiknya didasari oleh batang tubuh ilmunya.
  2. Memilki Kemampuan untuk memberikan pelayanan yang unik pada orang lain
  3. Pendidkan terstandar dan berada di jenjang pendidikan tinggi.
  4. Melakukan kontrol terhadap standar praktinnya.
  5. Semua anggota bertanggung jawab dan bertanggun jawab gugat terhadap setiap tindakan yang dilakukannya
  6. Anggota profesi memilki komitmen karir yang tingi
  7. Memliki fungsi yang independen
Ketujuh ciri terseut dilengkapi oleh lysaught, 1980 dengan dua ciri lainnya, yaitu ;
  1. Memilki organisasi profesi yang aktif dan kohesif
  2. Memiiki nilai dan kontribusi sosial yang dikenal oleh masyarakat luas.
Batang tubuh Ilmu Keperawatan
Pengembangan batang tubuh ilmu maupun praktik keperawatan harus dicapai melalui hasil penelitian. Pengembangan Ilmu Keperawatan merupakan tugas para filsof, teorist dan atau peneliti keperawatan yang telah terdidik di program pendidikan paska sarjana (S2 dan S3) kepearawatn, yang saat ini telah ada di Indonesia.

Dengan makin banyaknya lulusan Paska Sarjana Keperawatan, kita dapat berharap pengembangan keperawatan sebagai ilmu berdasarkan EBP (evidence based practice) dapat maju pesat di masa mendatang.  (Suharyati Samba, Perjalanan Keperawatan Indonesia, edisi 2, 2012)

Kode etik keperawatan Indonesia(PPNI)
  • Perawat dan klien
    • perawat dalam memberikan layanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia
    • Perawat dalam memberikan layanan keperawatan senantiasa memelihara seasana lingkungan yang menghargai nilai-nilai budaya
    • Tanggung jawab utama perawat adalah mereka yang membutuhkan ASKEP
    • Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui dgn tugas yang dipercayakan kepadanya
  • Perawat dan praktik
    • Perawat dan masyarakat
    • Perawat memelihara dan meningkatkan kompetensi di bidang keperawatan
    • Perawat senantiasa memelihara mutu layanan keperawatan yang tinggi dan profesional
    • Perawat menbuat keputusan berdasarkan informasi yang adekuat
    • Perawat senantiasa menjungjung tinggi nama baik profesi keperawatan
  • Perawat dan masyarakat
    Perawat mengembang tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan kebutuhan kesehatan masyarakat
  • Perawat dan rekan sejawat
    • Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun tenaga kesehatan lain
    • Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberi layanan yang tidak kompeten, tidak etis, dan ilegal
  • Perawat dan profesi
    • Perawat mempunyai peran penting dlm menentukan standar pendidikan dan layanan keperawatan
    • Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan
    • Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya ASKEP yang bermutu tinggi.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar